Imbas dari rusuh pada aksi 22 Mei 2019 ternyata memberikan efek yang lebih luas kepada netizen yang aktif menjadikan media sosial sebagai sarana berkomunikasi.
Melalui konferensi pers yang dilakukan di kantor
kemenko-PolHukam 22 Mei 2019, Menkopolhukam Wiranto bersama Menkominfo
Rudiantara menegaskan kalau dalam 2-3 hari kedepan sejak konferensi pers akan
dilakukan pembatasan terhadap akses kepada media sosial, utamanya media sosial
yang dianggap memiliki peran signifikan dalam memviralkan pesan-pesan hoax.
Akibatnya media sosial utama yang populer di Indonesia seperti facebook dan instagram serta messaging system whatsApp mendapatkan pembatasan akses ke beberapa fitur.